Sulut-channelnusantara.com- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara, Bapak H. Sarbin Sehe, Kepala Kantor Kemenag Minahasa Utara, Ibu Cynthia Sepang, bersama dengan Satgas Halal Provinsi Sulawesi Utara, Pengawas Halal Sulut, P3H Minahasa Utara, dan pemerintah setempat, melakukan kunjungan ke Desa Wisata Budo dan Desa Wisata Palaes yang terletak di Minahasa Utara Sabtu (04/05/24).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka Kampanye Wajib Halal yang dilaksanakan di 3 desa wisata Minahasa Utara. Kampanye ini akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan 3.000 titik desa wisata sebagai objek pendampingan halal. Sulawesi Utara sendiri mendapatkan 90 titik pendampingan halal di desa wisata.
Di Desa Wisata, terdapat lima aktivitas yang dilaksanakan. Pertama, Kampanye Wajib Halal Oktober 2024. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya produk halal. Kedua, sosialisasi dan edukasi mengenai sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Hal ini bertujuan agar pelaku usaha dapat memahami proses sertifikasi halal dengan baik.
Selanjutnya, disediakan layanan pendaftaran sertifikasi halal di tempat atau on the spot. Hal ini akan memudahkan pelaku usaha untuk mendaftarkan produk mereka secara langsung dan mendapatkan sertifikasi halal dengan lebih efisien. Selain itu, juga disediakan layanan konsultasi mengenai jaminan produk halal. Pelaku usaha dapat memperoleh informasi dan panduan yang diperlukan dalam menjaga kehalalan produk mereka.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara, H. Sarbin Sehe, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi dan proses pendampingan kepada pelaku usaha di desa wisata agar mereka dapat mendaftarkan sertifikat halal atas produk yang mereka perjualbelikan. Hal ini merupakan komitmen dalam meningkatkan pemahaman dan implementasi produk halal di berbagai sektor.
“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung gerakan wajib halal Oktober 2024 ini. Dukungan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memastikan ketersediaan produk halal yang berkualitas bagi masyarakat.” Ujar Kakanwil H. Sarbin Sehe.
Melalui kampanye dan kegiatan pendampingan ini, diharapkan masyarakat akan semakin sadar dan memahami pentingnya produk halal. Selain itu, pelaku usaha juga akan mendapatkan manfaat dengan meningkatnya permintaan terhadap produk halal, sehingga dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Kakanwil menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dan ikut mendukung gerakan wajib halal Oktober 2024 ini. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong kehalalan produk serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang produk halal, diharapkan masyarakat di Desa Wisata Budo dan Desa Wisata Palaes dapat memperoleh produk yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain itu, peningkatan kehalalan produk juga akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan pariwisata dan ekonomi daerah, sehingga menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan”.Tutup H. Sarbin Sehe
(Fad)