Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon tahun 2024, Jumat (13/9/2024).
Radarbahurekso.id, Tomohon-Hasil penelitian berkas administrasi bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon tahun 2024, dari hasil pengumuman resmi KPU Kota Tomohon pada Jumat (13/9/2024) lalu dan disiarkan dalam berbagai kanal milik penyelenggara pemilu.
Pengumuman KPU Tomohon yang berdasarkan surat bernomor 492/PL.02.2-Pu/7173/2/2024 tentang penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon tahun 2024 yang ditanda tangani Plh Ketua KPU Tomohon Deysi Soputan.
Dari hasil penelitian persyaratan calon/perbaikan persyaratan administrasi calon menyatakan bakal calon Walikota Wenny Lumentut Bukan Mantan Terpidana yang dibuktikan dengan ketentuan yang berkekuatan hukum tetap atau pada keputusan pengadilan.
Hal ini juga menjawab sekaligus menepis berbagai tudingan dan fitnah yang selama ini di lontarkan para haters, buzzer lawan politik atas informasi hoax.
Ketua TIm WLMM Andy Raymond Sengkey menghimbau semua elemen WLMM agar tetap elegan dan sportif dalam berbagai argument dimedia sosial, sebaiknya gunakan media sosial sebagai sarana positif, himbau Sengkey yang juga mantan Ketua DPRD Kota Tomohon.
(sit)