DPRD Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna di gedung Paripurna, Jum’ at (27/9/2024).
Radarbahurekso.id, Kendal – DPRD Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna di gedung Paripurna dalam agenda pengumuman dan penetapan dua pimpinan definitif jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kendal masa jabatan 2024 – 2029 pada hari Jum’ at (27/9/2024).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Muhammad Makmun, Ketua DPRD Kendal mengatakan bahwa berdasarkan Sekretariat DPRD Kabupaten Kendal telah menerima usulan nama-nama dari dua partai politik (parpol) peraih kursi terbanyak untuk menduduki jabatan pimpinan definitif.
Parpol peraih kursi terbanyak pertama akan menduduki jabatan ketua, semetara partai dengan perolehan kursi terbanyak kedua berhak atas jabatan wakil ketua.
Dalam rapat tersebut Sekretaris DPRD Kendal Anwar Haryono membacakan pengumuman penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal sebagai berikut, Ketua DPRD Kendal ditetapkan dari PKB yakni Mahfud Sodiq, dan Wakil Ketua DPRD dari PDI Perjuangan (PDIP) yaitu Akhmat Suyuti.
Mahfud Sodiq dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi ditetapkan menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal masa jabatan 2024-2029.
“Ini adalah penugasan dari partai yang harus kita terima. Mohon supportnya semoga bisa menjalankan amanah dengan baik,” kata Mahfud Sodiq.
Mahfud menyatakan, untuk alat kelengkapan dewan lainnya seperti komisi, akan dibentuk usai Pimpinan Definitif DPRD Kendal mendapatkan surat keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Tengah dan resmi dilantik.
“Komisi belum, tentunya nanti kami akan koordinasikan dengan segenap elemen termasuk dengan ketua fraksi dan jajaran ketua parpol agar semua tertata dengan baik, tidak ada saling meninggalkan satu sama lain. Kita bersama-sama membangun kebersamaan untuk kesejahteraan masyarakat Kendal,” terangnya.
*red