ASN diduga ikut dalam politik praktis calon walikota dan wakil walikota Tomohon, Rabu (16/10/2024).
Radarbahurekso.id, Tomohon – Keresahan publik kian memuncak di tengah proses pemilihan kepala daerah yang semakin memanas. Demokrasi dan tatanan kehidupan yang seharusnya menjadi pilar utama di Kota Tomohon justru tampak diabaikan demi ambisi kekuasaan. Beberapa pejabat tinggi kota ini diduga rela membuang integritas dan harga diri demi terlibat dalam politik praktis, sebuah ironi yang mencederai nilai-nilai demokrasi.
Sorotan tajam muncul setelah terkuaknya fakta bahwa kendaraan dinas milik Albert Y Tulus, pejabat Inspektorat BPK Tomohon, didapati turut serta dalam rombongan calon walikota CS/SR. Sebuah potret menyedihkan yang menimbulkan pertanyaan besar tentang netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) yang seharusnya menjaga jarak dari kepentingan politik.
Namun, itu belum seberapa. Foto-foto yang tersebar di media sosial memperlihatkan kehadiran sejumlah pejabat lain, termasuk Kadis Tenaga Kerja, Meriam Rau, dan Sekdis, Sony Saruan, yang terang-terangan hadir dalam kegiatan politik yang melibatkan pasangan calon walikota dan wakil walikota. Keberadaan mereka yang digaji oleh APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk melayani kepentingan masyarakat, bukan paslon, menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat.
Netralitas ASN seharusnya menjadi tameng utama dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan transparan. Tetapi, perilaku seperti ini justru mencerminkan adanya penyimpangan, di mana kepentingan pribadi dan ambisi kekuasaan lebih diutamakan daripada tanggung jawab kepada rakyat.
Warga Tomohon pun bertanya-tanya: Di mana integritas para ASN ini? Bukankah mereka digaji oleh rakyat untuk bekerja demi kepentingan bersama, bukan untuk mendukung calon tertentu dalam pemilihan? Bagaimana bisa pemerintahan yang bersih diharapkan jika orang-orang di dalamnya terlibat dalam politik praktis?
Publik meminta adanya tindakan tegas dari instansi terkait untuk mengusut dugaan pelanggaran ini. Jika dibiarkan, hal ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Tomohon, di mana ambisi kekuasaan seakan lebih penting daripada kepentingan rakyat. Sebuah teguran keras sangat diperlukan untuk memastikan bahwa pejabat publik dan ASN tetap pada jalur yang benar, menjalankan tugas mereka dengan integritas, dan menghormati prinsip netralitas yang seharusnya menjadi landasan utama.
Demokrasi bukan hanya tentang memilih, tetapi juga tentang memastikan bahwa seluruh prosesnya berjalan dengan jujur, adil, dan tanpa intervensi dari pihak yang seharusnya netral.
(SIT)