BlogJawa TengahPemerintahanRagam

Permudah Akses Produk Hukum, Diluncurkan Website JDIH

47
×

Permudah Akses Produk Hukum, Diluncurkan Website JDIH

Sebarkan artikel ini

Acara peluncuran aplikasi website Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum bertempat di Bakorwil VIII Jateng di Kota Magelang, Jumat (15/10/2024),

Radarbahurekso.id, MAGELANG – Sekretariat DPRD Jawa Tengah memiliki aplikasi baru guna peningkatan optimalisasi penyebaran informasi peraturan perundang-undangan. Pada Jumat (15/10/2024), bertempat di Bakorwil VIII Jateng di Kota Magelang , diluncurkanlah aplikasi website Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH).

Hadir langsung pada peluncuran tersebut Audy Murfi MZ selaku Penyuluh Hukum Utama dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI, serta dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng Sholehah Kurniawati, dan Sekretaris DPRD Urip Sihabudin. Turut hadiri pula perwakilan pengelola JDIH Sekretariat DPRD kabupaten/kota se-Jateng.

Aplikasi website tersebut, diungkapkan Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin untuk mempermudah masyarakat mengakses produk hukum-hukum baik itu peraturan daerah (perda) maupun produk hukum lainnya. Website atau situs JDIH Sekretariat DPRD Jateng berisi kumpulan halaman yang dapat diakses melalui internet dan berisi berbagai macam informasi, seperti teks, gambar, video dan lainnya

“Upaya kami ini bagian pengembangan dari keterbukaan informasi kepada publik yang mudah diakses oleh masyarakat. Dengan memanfaatkan teknologi informasi tentu untuk memperluas jangkauan akses informasi hukum melalui JDIH,” ucapnya.

Sekwan menegaskan, peran JDIH sangatlah vital dalam mewujudkan prinsip keterbukaan informasi publik dengan menyediakan akses-akses yang mudah dan terstrukur dari informasi hukum. JDIH, lanjut dia, juga berfungsi sebagai pusat dokumentasi da layanan informasi informasi hukum, memfasilitasi masyarakat dalam memahami dan mengakses peraturan perundang-undangan serta kebijakan hukum lainnya.

“Harapan ke depan, JDIH dapat berkembang menjadi wadah yang efektif untuk menyebarkan informasi hukum yang akurat, mudah diakses dan bermanfaat untuk semua kalangan,” ucap dia.

Sebagaimana diungkapkan Sholehah Kurniawati selaku anggota Bapemperda DPRD Jateng, pihaknya menyambut baik pengembangan aplikasi produk hukum tersebut. Dengan akses informasi yang mudah dan bebas, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan yang akurat dan objektif tentang berbagai hal termasuk kebijakan pemerintah, kinerja lembaga negara dan isu-isu sosial yang dihadapi masyarakat.

“Ini langkah yang sangat tepat untuk memperkuat demokrasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan focus group discussion (FGD) dan bimbingan teknis dengan mengambil topik : Optimalisasi Peran JDIH dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik”.

*red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *