BeritaDaerahSulut

Oknum RB Alias Opo diduga Aktor Intelektual Mafia Solar Manado

14115
×

Oknum RB Alias Opo diduga Aktor Intelektual Mafia Solar Manado

Sebarkan artikel ini

Beberapa foto gudang penimbunan BBM Sooar Ilegal, Senin (13/01/2025). 

Radarbahurekso.id, Manado – Masyarakat menyoroti Dugaan aktivitas ilegal terkait pengetapan dan penimbunan BBM bersubsidi di Kota Manado. Oknum berinisial RB alias Opo pemilik PT.Ordo Pratama Optimal diduga menguasai 50% praktik ini dan disebut-sebut sebagai aktor intelektual di balik layar

Nama nama mafia solar yang sering mencuat ke permukaan lewat pemberitaan media diduga teraviliasi dengan oknum RB

Informasi yang diperoleh dari masyarakat menyebutkan bahwa RB sebagai direktur PT.Ordo Pratama Optimal memberikan kepercayaan kepada sejumlah oknum sebagai pelaksana lapangan untuk menjalankan aksinya.

Tidak hanya itu, aktivitas ilegal ini juga diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum (APH). Kontribusi bulanan yang diberikan kepada oknum APH tersebut diduga menjadi alasan mengapa praktik ini terus berlangsung.

Praktik pengetapan dan penimbunan BBM bersubsidi ini menyebabkan masyarakat kecil, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kesulitan mendapatkan solar bersubsidi. Antrean panjang kendaraan pelaku di SPBU menjadi pemandangan sehari-hari, mengganggu akses masyarakat terhadap BBM yang seharusnya mereka peroleh.

Selain merugikan masyarakat, aktivitas ini jelas melanggar Undang-Undang Migas serta merugikan negara dari sisi ekonomi.

Masyarakat mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini. Pemerintah dan Pertamina diharapkan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU-SPBU yang diduga terlibat, serta mengusut keterlibatan oknum APH yang melindungi aktivitas tersebut.

Langkah lain yang dinilai perlu adalah penerapan teknologi berbasis digital, seperti aplikasi MyPertamina, untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. Namun, masyarakat berharap keadilan dapat ditegakkan demi mencegah praktik serupa di masa mendatang.

*MK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *