BeritaDaerahSulut

Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Akan Mengagendakan RUPS BSG Yang Akan Di Gelar Bulan April 2025 Mendatang

800
×

Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Akan Mengagendakan RUPS BSG Yang Akan Di Gelar Bulan April 2025 Mendatang

Sebarkan artikel ini

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus, Senin, 10/03/2025.

Radarbahurekso.id, Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus mengagendakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank SulutGo (BSG) pada bulan April mendatang. Hal ini dikatakan Gubernur Yulius Selvanus saat diwawancarai sejumlah awak media di Kantor Gubernur Sulut. Senin, 10/03/2025.

“RUPS akan digelar bulan april, seusai perayaan hari raya Idul Fitri,” tegas Pak Gubernur.

Sementara akankah Akan Terjadi perombakan Pada Struktur Direksi dan Komisaris di BSG, Itu belum diketahui.

Dilansir dari website banksulutgo.co.id yang diterbitkan Senin 15 Juli 2024, PT BSG menggelar RUPS Luar Biasa di Ball Room Kantor Pusat BSG pada Jumat 12 Juli 2024.

RUPS Luar Biasa itu merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan RUPS pada tanggal 5 Februari 2024, yaitu menyetujui dan mengesahkan pelaksanaan Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai alternatif lain dalam rangka pemenuhan modal inti sesuai yang diwajibkan dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Menurut keterangan pers Direktur Utama BSG, Revino Pepah, RUPS membahas tentang regulasi pemenuhan modal inti bank yang tertuang dalam Peraturan OJK Nomor: 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. “POJK tersebut mewajibkan bank umum memiliki modal inti minimum Rp3 triliun hingga akhir 2022. Sedangkan, untuk 12 BPD yang masih belum memiliki kecukupan modal inti (BSG salah satunya) masih diberikan tenggat waktu sampai akhir 2024,” jelasnya seperti yang dituangkan melalui press release.

Berikut Daftar Kepemilikan saham di BSG.

Pemprov Sulut dan 15 Pemkab/Pemkot :

1.Pemprov Sulut 35,88 persen

2.Pemkab Minsel 0,61 persen

3.Pemkot Tomohon 1,34 persen

4.Pemkot Manado 2,62 persen

5.Pemkab Minahasa 2,18 persen

6.Pemkot Bitung 1,97 persen

7.Pemkab Bolmong 1,86 persen

8.Pemkab Sangihe 0,94 persen

9.Pemkot Kotamobagu 0,81 persen

10.Pemkab Boltim 0,63 persen

11.Pemkab Bolmut 0,48 persen

12.Pemkab Talaud 0,45 persen

13.Pemkab Minut 0,44 persen

14.Pemkab Mitra 0,40 persen

15.Pemkab Bolsel 0,32 persen

16.Pemkab Sitaro 0,29 persen

17.PT.Mega Corpora 24,82 persen

18. Koperasi Karyawan BSG 5,31 persen

Pemprov Gorontalo dan 6 Pemkab/Pemkot Di Goronntalo, dengan rincian :

19.Pemprov Gorontalo 5,79 persen

20.Pemkab Boalemo 3,82 persen

21.Pemkot Gorontalo 2,70 persen

22.Pemkab Gorontalo Utara 1,80 Persen

23.Pemkab Pohuwato 1,46 persen

24.Pemkab Bone Bolango 1,03 persen

25.Pemkab Gorontalo 2,05 persen.

(ST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *