Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, Senin (21/4/2025).
Radarbahurekso.id, Kota Pekalongan – Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung penanganan sampah secara serius dan berkelanjutan. Hal ini disampaikannya usai memimpin rapat gabungan antara jajaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dinas-dinas terkait permasalahan sampah yang kian menjadi perhatian masyarakat. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Senin (21/4/2025).
“Kita mengadakan rapat gabungan bersama para Komisi, TAPD, dan dinas terkait untuk membahas permasalahan sampah. Ini menjadi forum resmi di mana dari jajaran dewan bisa mengusulkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Pekalongan,” ujar Azmi.
Menurutnya, dalam forum tersebut, berlangsung diskusi aktif dan konstruktif antara unsur legislatif dan eksekutif. DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik terhadap keresahan masyarakat soal pengelolaan sampah.
Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian adalah keterbatasan anggaran penanganan sampah di tingkat kelurahan. Saat ini, anggaran sementara hanya berkisar Rp10 juta per kelurahan, yang harus mencakup biaya operasional, sosialisasi kepada warga, dan pengadaan alat kebersihan.
“Banyak anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing dan para lurah mengeluhkan anggaran sebesar itu terlalu kecil. Maka kami mendorong agar dari anggaran yang sudah direfocusing, sebagian bisa dialihkan untuk penanganan sampah di tingkat kelurahan,” jelas Azmi.
Ia menilai, penguatan edukasi kepada masyarakat membutuhkan peran aktif lurah dan ketua RT/RW, yang merupakan tokoh terdekat dengan masyarakat. Dengan tambahan anggaran operasional, kampanye kepedulian terhadap sampah yang dilakukan secara door to door akan lebih efektif dan membuahkan hasil positif.
Lebih lanjut, Azmi menyampaikan bahwa rekomendasi dan hasil rapat gabungan ini akan ditindaklanjuti dalam pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Salah satu pertanyaan besar yang akan digali adalah apakah anggaran yang telah dialokasikan cukup untuk mengelola sampah harian Kota Pekalongan yang mencapai 150 ton per hari.
Saat ini, Pemerintah Kota Pekalongan tengah menargetkan pembangunan enam Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS-3R) baru, masing-masing diproyeksikan mampu mengolah 15 ton sampah per hari. Sementara itu, dari 23 TPS-3R yang telah ada, kapasitas pengolahan baru menyentuh angka 60 ton per hari.
“Ini yang akan kita cek kembali di lapangan, apakah pengelolaan sudah berjalan baik dan sesuai target. Kalau sudah clear, maka tinggal mengoptimalkan kinerja TPS-3R lewat perubahan anggaran. Termasuk menambahkan anggaran untuk pos-pos yang belum tercakup sebelumnya,” tegasnya.
Azmi juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam sistem pengelolaan sampah. Ia menyebut, setiap wilayah memiliki dinamika dan skema berbeda, misalnya dalam pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan sampah.
“Kami butuh masukan dari masyarakat yang bisa disampaikan melalui anggota DPRD di masing-masing dapil atau lewat lurah. Semua saran akan menjadi bahan pertimbangan untuk mendorong alokasi anggaran yang lebih maksimal,” kata Azmi.
Pihaknya juga menyoroti minimnya jumlah tenaga operasional di TPS-3R di Kota Pekalongan. Sebagai perbandingan, Azmi menyebutkan bahwa di Kabupaten Banyumas, satu TPS-3R bisa memiliki hingga 37 petugas. Sementara di Kota Pekalongan, satu TPS-3R hanya memiliki 4 tenaga operasional.
Tak hanya itu, Azmi menekankan pentingnya regulasi yang mendukung pengelolaan sampah oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Menurutnya, pengelolaan yang dilakukan oleh KSM kerap terkendala aturan hukum, terutama terkait penarikan retribusi.
“Ini yang harus dikaji oleh Dinas Lingkungan Hidup. Apakah cukup dengan membuat Peraturan Wali Kota (Perwal), atau memang perlu mengubah Peraturan Daerah (Perda) tentang penanganan sampah,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pengadaan alat pengelolaan sampah harus disertai dengan pembiayaan operasional dan perawatan alat agar berfungsi optimal.
Di akhir pernyataannya, Azmi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Pekalongan yang terus memberikan kritik dan masukan konstruktif.
“Masalah sampah ini adalah tanggung jawab bersama. Kritik dan masukan dari masyarakat adalah bahan evaluasi yang berharga. Ke depan, kita harap masyarakat bisa semakin aktif memilah sampah dari rumah masing-masing. Kami dari DPRD siap mendukung sepenuhnya pengelolaan sampah di Kota Pekalongan,” tuturnya.
Dengan forum ini, DPRD Kota Pekalongan menunjukkan keseriusannya dalam mencari solusi atas permasalahan lingkungan yang berdampak luas terhadap kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
“Kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan warga pun menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kota Pekalongan yang bersih dan sehat,”tukasnya.
*red