DPRD Provinsi Jateng melakukan studi komparasi ke Dinas Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (15/5/2025).
Radarbahurekso.id, Yogyakarata-Dalam rangka memperkuat kolaborasi dan menggali praktik terbaik dalam penyelenggaraan pendidikan, DPRD Provinsi Jateng melakukan studi komparasi ke Dinas Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kunjungan dimaksudkan untuk mempelajari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA yang telah disesuaikan dengan kearifan lokal masyarakat Yogyakarta.
Saat berdiskusi, Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pendidikan DIY Raden Suci menjelaskan skema PPDB di DIY telah dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Penyusunan regulasi juga telah diharmonisasikan bersama Kemendagri, Kemendikbudristek, dan Kemenkumham guna memastikan pelaksanaannya tetap berada dalam koridor peraturan nasional tapi tetap menghargai budaya dan struktur sosial khas DIY.
Dalam sistem PPDB DIY 2025, lanjut dia, tersedia 4 jalur utama yaitu jalur zonasi domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Untuk jalur zonasi, terdapat 2 kategori yaitu domisili radius terdekat sebesar sejumlah 5% berdasarkan jarak maksimal 250–300 meter dari sekolah dengan verifikasi tempat tinggal nyata oleh tim satuan pendidikan.
Selanjutnya adalah zonasi domisili wilayah rayon sejumlah 30%, dibagi dalam empat rayon. Rayon 1 tingkat kelurahan, Rayon 2 adalah titik desa ke 6 sekolah, sementara zona 3 adalah satu provinsi dan zona 4 adalah calon siswa dari luar DIY.
Selanjutnya, dia menambahkan, jalur afirmasi diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu yang terdata dalam DTKS. Dengan ketentuan hanya boleh mendaftar di wilayah rayon 1.
Sementara itu, jalur mutasi sebesar 5% dibagi menjadi dua, yaitu antarprovinsi dan antarkabupaten/kota dalam DIY. Dengan prioritas pada dokumen resmi pindah domisili per 1 Juni 2024.
“Untuk jalur prestasi, nilai gabungan akademik sebesar 40% akan digunakan, dan seluruh proses PPDB dilaksanakan secara online dan transparan,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Hamid menegaskan bahwa dalam pelaksanaan PPDB di Jateng, pihaknya bersikap konsultatif dan terbuka terhadap masukan maupun keluhan dari masyarakat.
*red