Konsultasi Publik di Kantor Balai Besar POM di Semarang yang beralamat di Jl Sukun Raya, Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (15/5/2025).
Radarbahurekso.id, Semarang-Peran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) diminta untuk ditingkatkan. Mengingat keberadaan lembaga sebagai garda dalam pengawasan keamanan pangan sangat dibutuhkan masyarakat.
Penegasan tersebut mengemuka dalam Konsultasi Publik di Kantor Balai Besar POM di Semarang yang beralamat di Jl Sukun Raya, Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (15/5/2025).
Hadir pada acara itu anggota DPRD Jateng dari Komisi A Tietha Ernawati Suwarto dan Komisi B Musyafa.
Sebagai perpanjangan dari Badan POM tersebut pengawasan tak hanya meliputi masalah pangan semata, namun turut dalam mengawasi peredaran produk terapetik, narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain, obat tradisional, kosmetika, produk komplemen, keamanan pangan dan bahan berbahaya. Di Balai Besar POM terdapat fungsi pengujian, pengawasan, dan penindakan.
Diutarakan anggota Komisi B Musyafa, sekarang ini dengan kebijakan pemerintah yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), fungsi pengawasan BB POM harus lebih ekstra ketat.
“Jangan sampai anak-anak kita terpapar zat zat berbahaya pada makanan bergizi itu. Bagaimana BB POM menyikapi masalah tersebut. Banyak kasus keracunan usai mengonsumsi makanan bergizi. Kita tidak ingin masalah tersebut sampai berkepanjangan,” ucapnya.
Juga disinggung masalah peredaran obat “Aceh” yang banyak ditemui di sepanjang Pantura. Termasuk penanganan peredaran obat melalui online.
Tietha Suwarto menyoroti penyampaian informasi sampai ke daerah-daerah. BB POM bahkan diminta supaya diperkuat perluasan informasi melalui media sosial.
Kepala BB POM di Semarang Lintang Purba menyatakan konsultasi publik yang dilaksanakan ini merupakan sarana dalam memberikan masukan kepada lembaganya supaya lebih meningkatkan kinerjanya.
Dalam pengawasan makanan untuk program MBG, sudah menjadi instruksi pusat supaya terus melakukan pengawasan dengan cara mengambil sampel makanan. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait manakala menemukan zat berbahaya yang terkandung dalam MBG.
“Mengenai obat terlarang kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian serta BNN” Ucapnya.
*red