Disperindagkop Kabupaten Batang melakukan pemantauan intensif di Pasar Batang pada Jumat (18/7/2025).
Radarbahurekso.id, Batang – Maraknya rumor mengenai peredaran beras oplosan yang meresahkan masyarakat mendorong Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Batang untuk bergerak cepat. Tim dari dinas tersebut langsung melakukan pemantauan intensif di Pasar Batang pada Jumat (18/7/2025), guna memastikan kualitas beras yang beredar dan menjamin perlindungan terhadap konsumen.
Dalam kegiatan pemantauan itu, tim Disperindagkop yang dipimpin oleh Mursiti, selaku Analis Perdagangan, meninjau secara langsung sejumlah lapak pedagang beras. Dari hasil pengamatan dan pengecekan di lokasi, pihaknya menyatakan tidak ditemukan adanya indikasi peredaran beras oplosan.
“Dari hasil pantauan kami di Pasar Batang, tidak ditemukan beras oplosan. Para pedagang menjual beras sesuai dengan kualitasnya, baik jenis premium maupun medium,” ungkap Mursiti saat ditemui di lokasi pemantauan.
Menurutnya, meskipun pasar Batang dinyatakan aman, pihaknya tetap mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam mengenali ciri fisik beras yang diduga oplosan. “Kalau oplosan dari campuran beras premium dan medium itu kelihatan. Biasanya sebagian berasnya berwarna putih bersih, sebagian lagi agak kekuningan dan teksturnya cenderung pecah-pecah. Secara kualitas pun tidak bisa disebut premium ataupun medium,” jelasnya.
Mursiti menegaskan bahwa langkah antisipasi dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan ke dua pasar besar lainnya di wilayah Kabupaten Batang, yakni Pasar Bandar dan Pasar Limpung. “Kami akan turun juga ke Bandar dan Limpung dalam waktu dekat, untuk memastikan tidak ada praktik serupa di sana. Tujuannya adalah memastikan konsumen benar-benar mendapat produk sesuai harga dan kualitas yang ditawarkan,” tegasnya.
Di sisi lain, para pedagang pun menyambut baik langkah Disperindagkop tersebut. Salah satunya adalah Keri, seorang pedagang beras di Pasar Batang yang telah berjualan bertahun-tahun. Ia membenarkan bahwa sejauh ini dirinya belum pernah menjumpai atau menjual beras oplosan.
“Saya ambil beras langsung dari penggilingan di daerah Ponowareng. Kualitasnya premium, kami jual Rp340 ribu per 25 kilogram. Kami tidak pernah menjual beras medium, jadi tidak mungkin ada campuran. Kami menjaga kualitas karena sudah punya pelanggan tetap,” kata Keri.
Menurutnya, isu beras oplosan cukup berdampak pada psikologis konsumen yang menjadi lebih hati-hati dan penuh kecurigaan. Namun ia memastikan pedagang resmi di Pasar Batang tetap mematuhi aturan dan menjaga kepercayaan pembeli.
Langkah cepat yang dilakukan oleh Disperindagkop Batang ini dinilai penting untuk mencegah kerugian konsumen akibat oknum tidak bertanggung jawab. Selain itu, pengawasan semacam ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap para pedagang yang jujur dan menjalankan usahanya dengan benar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ditemukan adanya laporan resmi terkait beras oplosan di wilayah Batang. Meski demikian, Disperindagkop mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan dugaan praktik curang tersebut. “Pengawasan bukan hanya tugas kami, tapi juga perlu dukungan dari masyarakat. Jika ada temuan, laporkan, agar bisa segera ditindaklanjuti,” tutup Mursiti.
Dengan langkah tegas dan pengawasan berkelanjutan dari pemerintah daerah, diharapkan isu beras oplosan bisa ditangani secara tuntas, dan kepercayaan masyarakat terhadap distribusi pangan tetap terjaga dengan baik.
*(PAY)














