DPRD Jateng menggelar rapat pimpinan di Gedung Berlian, Kamis (4/9/2025).
Radarbahurekso.id, SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah kebijakan internal, termasuk tunjangan perumahan dan kegiatan kunjungan luar negeri. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto sekaligus merespons aspirasi mahasiswa dan masyarakat yang menuntut adanya perbaikan kinerja parlemen daerah.

Ketua DPRD Jateng, H. Sumanto, menegaskan pihaknya siap bersinergi dengan rakyat dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. “DPRD Jawa Tengah mendukung sepenuhnya arahan Presiden, sekaligus merespons tuntutan elemen mahasiswa terkait evaluasi menyeluruh kinerja DPRD. Kami siap mendorong langkah-langkah perbaikan demi kepentingan rakyat,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Dalam rapat pimpinan yang dihadiri jajaran ketua fraksi dan komisi, DPRD membahas kondisi terkini di daerah pemilihan serta melakukan evaluasi terhadap sejumlah fasilitas dan program kerja. Salah satu hasil kesepakatan adalah melakukan peninjauan ulang kebijakan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD. Selain itu, DPRD juga sepakat untuk menghapus program kunjungan kerja ke luar negeri yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.
Sumanto menjelaskan, tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD sebenarnya memiliki dasar hukum yang kuat. Payung hukum tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Aturan ini kemudian diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah No. 9 Tahun 2017, serta ditindaklanjuti melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 64 Tahun 2017 mengenai pelaksanaan Perda tersebut.
Meski demikian, DPRD menyadari pentingnya melakukan evaluasi agar kebijakan tersebut tetap relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. “Dasar hukum memang ada, namun evaluasi diperlukan untuk memastikan kebijakan yang berjalan benar-benar sesuai dengan prinsip keadilan dan kebutuhan publik,” kata Sumanto.
Keputusan untuk menghapus kunjungan luar negeri juga dinilai sebagai langkah strategis untuk mengurangi potensi pemborosan anggaran sekaligus meningkatkan citra DPRD di mata masyarakat. Dengan begitu, DPRD berharap fokus kerja dapat diarahkan sepenuhnya pada kebutuhan dan aspirasi rakyat Jawa Tengah.
Dengan langkah ini, DPRD Jateng menunjukkan keseriusannya dalam melakukan pembenahan internal serta membangun kepercayaan publik. Selanjutnya, lembaga legislatif daerah tersebut menegaskan komitmen untuk selalu terbuka terhadap kritik dan masukan, demi memperkuat peran DPRD sebagai wakil rakyat yang sejati
*red














