DaerahPekalonganTerkini

Gandeng Dispenda dan Jasa Raharja, Satlantas Polres Pekalongan Kota Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

2665
×

Gandeng Dispenda dan Jasa Raharja, Satlantas Polres Pekalongan Kota Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Kegiatan edukasi dan sosialisasi tertib lalu lintas pada Selasa (18/11/2025)

Radarbahurekso.id, Kota Pekalongan – Upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas terus digencarkan Satlantas Polres Pekalongan Kota. Sebagai bagian dari rangkaian Operasi Zebra Candi 2025, jajaran Satlantas kembali menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi tertib lalu lintas pada Selasa (18/11/2025) pagi di kawasan Jalan Gajah Mada Kota Pekalongan. Kegiatan ini dilakukan secara kolaboratif bersama Dispenda dan Jasa Raharja Kota Pekalongan, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas (kamseltibcar lantas) di wilayah setempat.

Sejak pagi, petugas sudah terlihat aktif memberikan edukasi langsung kepada para pengendara sepeda motor. Mereka membagikan leaflet Operasi Zebra Candi 2025, berisi informasi terkait fokus penindakan dan imbauan keselamatan. Tidak hanya memberikan selebaran, para anggota juga mengajak pengendara berdialog, menekankan pentingnya menaati peraturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memprioritaskan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.

Kegiatan dipimpin langsung Kasatlantas Polres Pekalongan Kota AKP Andi Susanto, S.H., M.H., yang juga bertindak sebagai Kasatgas Kamseltibcarlantas. Ia didampingi para perwira dan personel Satlantas, sementara dari instansi kolaborator turut hadir petugas Dispenda yang memberi edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan, khususnya pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

“Kolaborasi ini menjadi langkah penting agar kesadaran masyarakat tidak hanya meningkat dalam aspek keselamatan berkendara, tetapi juga kepatuhan administrasi. Pajak kendaraan adalah kewajiban, dan disiplin membayarnya turut mendukung kenyamanan serta ketertiban lalu lintas,” terang AKP Andi di tengah kegiatan.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan masyarakat mengenai fatal five, yaitu lima jenis pelanggaran fatal yang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Pelanggaran tersebut meliputi tidak memakai helm SNI, melanggar batas kecepatan, menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.

“Kelima perilaku tersebut berpotensi besar menyebabkan kecelakaan serius yang bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya,”ungkapnya.

Lanjutnya, perwakilan Jasa Raharja turut memberikan materi mengenai perlindungan kecelakaan lalu lintas, termasuk mekanisme klaim santunan, hak dan kewajiban korban kecelakaan, serta pentingnya segera melapor ke pihak kepolisian apabila terjadi insiden.

“Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, sehingga penanganan kecelakaan dapat dilakukan cepat dan tepat,”tuturnya.

Di sisi lain, Kasatgas Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Purno Utomo, S.H., menegaskan bahwa, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi edukatif untuk menekan angka kecelakaan di Kota Pekalongan. Ia menilai, sosialisasi langsung di lapangan lebih efektif karena menyentuh masyarakat secara real time dalam situasi berkendara.

“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu memprioritaskan keselamatan diri dan orang lain. Disiplin berlalu lintas bukan hanya kewajiban, tetapi bentuk tanggung jawab bersama. Jika semua memahami perannya, kita bisa menekan angka kecelakaan di Kota Pekalongan,” ungkapnya.

Melalui Operasi Zebra Candi 2025 yang dipadukan dengan edukasi preventif di lapangan, pihaknya berharap kesadaran masyarakat mengenai keselamatan dan etika berlalu lintas semakin meningkat.

“Dengan dukungan seluruh pihak, terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat di Kota Pekalongan diyakini dapat terwujud,” tukasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *