BeritaJawa TengahPemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Jateng Bahas Raperda APBD 2026

6694
×

Rapat Paripurna DPRD Jateng Bahas Raperda APBD 2026

Sebarkan artikel ini

Rapat paripurna DPRD Provinsi Jateng, Senin (24/11/2025). 

Radarbahurekso.id, Dalam rapat paripurna, Senin (24/11/2025), ada beberapa agenda yang dibahas. Di antaranya Penjelasan Gubernur atas Raperda Rancangan APBD 2026 dan Nota Keuangannya, serta Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Raperda tentang Rancangan APBD 2026. Selain itu, turut dibahas agenda mengenai Laporan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026 dan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Jateng.

Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Syarif Abdillah, didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Saleh dan Setya Arinugraha. Memasuki agenda pertama, Syarif mempersilakan Wakil Gubernur Taj Yasin untuk menyampaikan Penjelasan Gubernur atas Raperda Rancangan APBD 2026 dan Nota Keuangannya. Dalam laporannya, Taj Yasin menyampaikan bahwa pada 2026 mendatang Pemprov fokus pada program penumpu pangan nasional di sektor pertanian.

“Untuk struktur rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yakni, Pendapatan Daerah sebesar Rp 23,74 triliun, Belanja Daerah Rp 24,15 triliun, dan Pembiayaan Daerah Rp 414,5 miliar,” kata wagub.

Usai penyampaian Nota Keuangan, agenda selanjutnya adalah PU Fraksi terhadap Raperda tentang Rancangan APBD 2026. Pembacaan PU Fraksi dimulai dari Fraksi Partai Gerindra, yang dibacakan oleh Anggota Fraksi DPRD Provinsi Jateng Muh. Rizqi Iskandar Muda. “Peningkatan PAD perlu dilakukan secara strategis dan peran BUMD dalam upaya tersebut,” kata Rizqi.

Penyampaian selanjutnya dilakukan melalui penyerahan Laporan PU Fraksi sekaligus Laporan Reses. Penyerahan laporan dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Partai Golkar, PKS, Demokrat, PPP, dan terakhir Fraksi Amanat NasDem Solidaritas.

Agenda rapat terakhir adalah Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Jateng. Dalam perubahan itu, Anggota Fraksi Partai Gerindra Iskandar Zulkarnain menggantikan Rohmat Marzuki sebagai Anggota Banggar DPRD Provinsi Jateng. Rohmat Marzuki sendiri sebelumnya menjabat sebagai Anggota Komisi B yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jateng, kini didaulat Presiden sebagai Wakil Menteri Kehutanan RI.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *