BeritaDaerahSulut

BPTD Kelas II Sulut Resmi Buka Posko Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

6734
×

BPTD Kelas II Sulut Resmi Buka Posko Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Sebarkan artikel ini

Radrabahurekso.id, Manado — Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Utara, resmi menggelar apel pembukaan Posko Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sebagai upaya memastikan kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan transportasi darat di wilayah Sulawesi Utara.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala BPTD Kelas II Sulawesi Utara Nomor SK-BPTD KLS II Sulut 64 Tahun 2025 tertanggal 8 Desember 2025, tentang pembentukan Posko Pelayanan dan Monitoring Penyelenggaraan Transportasi Darat pada Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru tersebut akan beroperasi selama 18 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, dengan melibatkan personel yang bertugas selama 24 jam guna memantau pergerakan transportasi darat serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Kepala BPTD Kelas II Sulawesi Utara, Alexander Hilmi Perdana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembukaan posko ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kepedulian, kesabaran, dan sinergi seluruh pihak dalam melayani masyarakat pada masa libur akhir tahun.

“Hari ini kita bersama-sama membuka Posko Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Momentum ini mengingatkan kita akan pentingnya kerja sama, kepedulian, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya Jum’at (19/12/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh petugas posko diharapkan menjalankan tugas dengan penuh dedikasi demi terciptanya transportasi yang aman, tertib, dan lancar selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, khususnya petugas lapangan yang akan menjalankan tugas selama 24 jam penuh.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas yang terlibat. Dengan kerja sama yang solid, kami optimistis penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru 2025–2026 akan berjalan lebih baik dibandingkan periode sebelumnya,” tegasnya.

Dirjen Perhubungan Darat juga menekankan sejumlah hal penting, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta penegakan standar keselamatan transportasi darat tanpa kompromi.

Seluruh kendaraan angkutan umum dipastikan harus dalam kondisi layak jalan. Tidak ada toleransi bagi kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan.

Mengakhiri arahannya, Dirjen Perhubungan Darat menitipkan amanah besar kepada seluruh petugas agar tetap konsisten memberikan pelayanan terbaik dan tidak pernah lelah melayani masyarakat demi terwujudnya perjalanan Natal dan Tahun Baru yang aman, nyaman, dan lancar di Sulawesi Utara.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *